Surabaya --- Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyosialisasikan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi kepada pemimpin perguruan tinggi dan
dosen se-Jawa Timur di Surabaya. Mendikbud mengungkapkan beberapa hal penting
yang dituangkan dalam RUU tersebut. “Di undang-undang ini nanti kita akan
membuka akses seluas-luasnya kepada adik-adik kita dari mana pun,” kata
Menteri Nuh di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Sabtu (28/04).
Saat ini.....
kebijakan
menerima dua puluh persen mahasiswa miskin masuk perguruan tinggi diatur dalam
peraturan pemerintah (PP). Untuk mempertegas kebijakan tersebut, butir ini juga
dimasukkan dalam RUU ini.
Kebijakan lain yang
disampaikan Mendikbud berkaitan dengan kesetaraan. Jika saat ini lulusan
politeknik tidak bisa menjadi guru besar karena jenjangnya hanya sampai D4,
maka di RUU ini lulusan politeknik bisa menjadi guru besar asal memenuhi
persyaratan. “Ke depan, lulusan politeknik bisa sampai master dan doktor terapan.”
Masalah pembiayaan pun tak luput
dari fokus Kemdikbud untuk meringankan
beban masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi. Jika saat ini
pemerintah dipandang seolah-olah lepas tangan soal pembiayaan, maka di UU ini
nanti dinyatakan jelas bahwa pemerintah ikut bertanggung jawab.
Saat ini, perguruan
tinggi mengelola kampus dengan menggunakan dana pendapatan negara bukan pajak
(PNBP) sebesar kurang lebih Rp12 triliun. Untuk membuktikan keseriusannya,
pemerintah telah merintis bantuan operasional pendidikan tinggi (BPOT) untuk
mendukung pendidikan tinggi. “Pada APBNP 2012 ini, kami anggarkan 10 persennya
untuk perguruan tinggi,” ujar mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November
ini. Mendikbud menngatakan, semangat dari keberadaan RUU ini akan terus dijaga
agar tidak bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang
menyatakan tidak boleh ada keseragaman.
(AR)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda