Jakarta --- Ujian nasional
(UN) tingkat sekolah menengah pertama telah selesai. Dari hasil pantauan yang
dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diketahui secara umum
pelaksanaan UN berjalan lancar. Kendala teknis di lapangan bisa teratasi dengan
baik. Begitu juga dengan laporan kecurangan selama pelaksanaan, telah
ditindaklanjuti oleh Kemdikbud.
“UN
SMP berjalan lancar, pengaduan-pengaduan yang ada sudah ditindaklanjuti,”
demikian diungkapkan oleh Hari Setiadi, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik),
di Gedung C Kemdikbud, Kamis (26/04).
Selain
laporan kecurangan dan kebocoran yang diterima melalui Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP), Kemdikbud juga menerima masukan penting dari pelaksana UN.
Contohnya seperti kualitas lembar jawaban ujian. Dari laporan di lapangan
diketahui bahwa ketebalan kertas sudah cukup, hanya kualitasnya yang gampang
sobek perlu diperbaiki untuk UN berikutnya. “Ini masukan untuk perbaikan UN
yang akan datang,” tutur anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria.
Sedangkan
untuk kasus yang ditindaklanjuti oleh Kemdikbud pada UN SMP ada tujuh kasus
dari 509 laporan yang masuk ke posko UN Kemdikbud. Setelah ditindaklanjuti,
ketujuh kasus tersebut tidak terbukti menunjukkan adanya kecurangan dan
kebocoran. Kasus-kasus tersebut diantaranya berada di Lebong Selatan, Bone,
Depok, Nias Selatan, dan Karimun Riau. Untuk beberapa kasus seperti kasus siswa
dari SMA di Padang yang sedang dirawat di RSCM, telah diizinkan untuk mengikuti
ujian susulan.
“Dalam
menindaklanjuti laporan, kita tidak hanya mencari sumber dan menentukan benar
salah, tapi juga membantu melakukan mediasi dan fasilitasi jika ada kendala di
lapangan,” demikian diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono
Umar. Salah satu kasus yang ditangani oleh Itjen adalah tentang 12 siswa yang
dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan membawa sontekan rumus sebelum masuk
ruang kelas. Setelah melalui dialog dan koordinasi dengan dinas pendidikan
setempat, kepolisian, dan pihak sekolah, akhirnya disepakati para siswa tersebut
tidak jadi dikeluarkan dan diperbolehkan mengikuti ujian ulang. “Mereka ujian
ulang dari tanggal 23-26 April 2012,” kata Haryono. (AR)
Sumber
: Kemendiknas
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda