Jakarta --- Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada Selasa (16/08) di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Jakarta menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2011. Menkokesra Agung Laksono menyaksikan penandatanganan.
Menteri Agung menyampaikan, pemerintah menempuh berbagai upaya untuk mempercepat pencairan dana BOS agar sampai ke sekolah tepat waktu. Melalui SKB tiga menteri ini, kata dia, pemerintah akan melakukan empat hal yaitu monitoring, evaluasi, asistensi, dan pelaporan. "Komitmen kepala daerah harus sama dengan komitmen pusat untuk sungguh-sungguh mencairkan dana tersebut sampai ke tangan yang berhak. Diharapkan di triwulan terakhir nanti tidak ada lagi yang terlambat mencairkan," katanya.
Pemerintah akan membentuk tim terdiri atas Kemdiknas, Kemdagri, dan Kemenkeu termasuk BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk memonitor jalannya penyaluran BOS. Dana BOS saat ini telah mencukupi 70 persen kebutuhan operasional sekolah. "Kalau ditambah dengan BOS daerah maka sudah 100 persen. Dengan demikian, tidak ada pungutan-pungutan lagi bagi sekolah-sekolah yang mendapatkan aliran dana bos tersebut," kata Menteri Agung.
Menteri Nuh menyampaikan, kebijakan penyaluran dana BOS 2011 masih menggunakan sistem yang berlaku saat ini. Dari sistem yang ada saat ini kemudian dilakukan upaya percepatan. "(Kebijakan pada) 2012 sangat tergantung dari rekomendasi tim ini. Nanti harus dituangkan dalam Undang-Undang APBN, yang akan ditetapkan Oktober 2011," katanya.
Menteri Agus menyatakan, kementriannya menyambut baik inisiatif Kemenkokesra atas kerja sama ini. Tahun lalu, sistem penyaluran dana BOS masih sentralisasi. Namun, sesuai komitmen desentralisasi fiskal maka pada 2011 disalurkan melalui pemerintah daerah. "Koordinasi yang dilakukan Kemdagri kami sambut baik. Ingin meyakinkan bahwa desentralisasi fiskal ini berjalan dengan baik," ucapnya.
Menurut Menteri Agus, pihaknya berkomitmen untuk melakukan sosialisasi, asistensi, dan juga terjun langsung ke pemda-pemda untuk meyakinkan apabila ada penyaluran yang terhambat dapat memberikan solusi, penjelasan, maupun contoh. "Kemenkeu mendukung penuh tentu didukung juga oleh BPKP agar (BOS) bisa mencapai sekolah negeri maupun swasta."
Menteri Gamawan menyampaikan, kebijakan penyaluran dana BOS ini berjalan belum satu tahun. Pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah untuk mendorong pencairan dana tepat waktu. Kemdagri, kata dia, telah melakukan penyederhanaan mekanisme pelaporan. "Tidak harus per triwulan lagi, tetapi kalau perlu akhir tahun saja dilaporkan secara menyeluruh," tuturnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto menuturkan, melalui upaya monitoring dan asistensi yang telah dilakukan di delapan kabupaten terbukti efektif mampu menyelesaikan permasalahan di lapangan. Dia menyebutkan, kebijakan yang telah diambil untuk mempercepat penyaluran dana BOS di antaranya, aturan skema hibah penyaluran dana BOS untuk sekolah swasta dari sebelumnya perjanjian dengan daerah melalui bupati, sekarang melalui kepala dinas. "Kebijakan lainnya, untuk mempermudah pencairan dana BOS yang turun sebelum APBD disahkan, kata dia, Pemda dapat membuat peraturan daerah," katanya.
Suyanto menyampaikan, skema pencairan dana BOS saat ini adalah dari kas umum negara ke kas umum daerah kabupaten/kota. Selanjutnya, disalurkan ke sekolah melalui satuan kerja pendidikan dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten/kota. Dia mengatakan, alternatif penyaluran dana BOS yaitu dari kas umum negara ke kas umum provinsi lalu ditransfer ke sekolah. "Tapi DIPA-nya sudah bukan DIPA kementerian Pendidikan, sehingga unsur transfernya ada. Terbukti pada 2005-2010 (BOS dicairkan) langsung ke sekolah lebih efektif. Pada saat itu masih menggunakan DIPA Kemdiknas." (agung/aline)
Lebih cepat lebih baik...thanks
ReplyDeleteYabg penting tepat sasaran...tul nggak?
ReplyDeleteNumpang promo...thanks
ReplyDeletenuah gituh..hayuurang babarengan, share dan join serta bersatu padu antar kementrian, antara lembaga, antara kita semua anak indonesia, supados enggal maju...cape nih ngimpi wae.
ReplyDelete