HELLO..

HELLO.....WELCOME TO THE SECRET OF MATHEMATICS ...BLOG PEMBELAJARAN MATEMATIKA INI DIPERSEMBAHKAN BAGI ANDA YANG INGIN SUKSES ....SALAM SUKSES ...SUKSES ANDA SUKSES KITA SEMUA......CERDAS KREATIF DAN INOVATIF MODAL KESUKSESAN KITA

May 19, 2012

PTN Diharapkan Perkuat SOP Bidikmisi


Jakarta ---  Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Miskin (Bidikmisi) telah memasuki tahun ketiga. Untuk memastikan ketepatan penyaluran beasiswa kepada mahasiswa yang layak menerimanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasinya setiap tahun. Evaluasi ini terutama menyangkut informasi adanya kemungkinan Bidikmisi yang salah sasaran.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menghimbau
Perguruan Tinggi Negeri untuk memperkuat standar prosedur operasional (standard operational procedure-SOP) dalam penyaluran Bidikmisi. "Dari keluhan masyarakat yang diterima, kami langsung terjunkan tim investigasi," ujar Menteri Nuh Hal seusai mengikuti kegiatan Sepeda Santai dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2012, Minggu (13/5) pagi, di Senayan, Jakarta.
Tim investigasi Bidikmisi merupakan tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Inspektorat Jenderal Kemdikbud. "Tim investigasi akan memastikan, siapa saja yang ditengarai tidak layak menerima beasiswa karena tergolong mampu, lalu akan melakukan uji fisik dengan mendatangi rumahnya."
Menteri Nuh menjelaskan, jika tim investigasi mengeluarkan rekomendasi bahwa seseorang tidak layak menerima beasiswa, maka mulai semester depan mahasiswa tersebut tidak akan diberikan beasiswa lagi. Namun tidak ada kewajiban pengembalian total beasiswa yang telah diterimanya selama ini. Beasiswa yang berhenti di mahasiswa tersebut, selanjutnya akan dialihkan kepada mahasiswa yang lebih membutuhkan. "Tidak ada sanksi untuk mahasiswa itu. Dengan beasiswa dihentikan saja, sudah termasuk sanksi finansial dan sanksi moral baginya."
Mendikbud juga tidak akan memberikan sanksi khusus bagi perguruan tinggi negeri yang memiliki kasus salah sasaran dalam penyaluran Bidikmisi. Memberikan sanksi untuk lembaga pendidikan, kata Menteri Nuh, dengan sanksi untuk orang bawahan adalah hal yang berbeda. "Kalau untuk institusi pendidikan, ditemukan kasus seperti itu saja sudah berat. Tidak perlu ada pemecatan rektor," katanya.
Adanya kekurangan dalam pelaksanaan Bidikmisi, seperti salah sasaran dalam penyaluran, menurut Menteri Nuh, merupakan hal yang wajar, karena usia Bidikmisi baru dua tahun. "Ini memang baru dua kali periode Bidikmisi. Jadi wajar kalau ada sistem yang belum mapan di perguruan tinggi tersebut".
Karena itu, Menteri Nuh menghimbau PTN untuk memperkuat SOP Bidikmisi. "Melalui SOP yang matang, bisa memperkecil kemungkinan tindakan-tindakan yang nakal," ujarnya.
Di tahun ketiga ini, Kemdikbud meningkatkan jumlah penerima Bidikmisi dari 20 ribu orang penerima pada 2011 lalu, menjadi 42 ribu orang penerima. Anggaran untuk 30 ribu beasiswa berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) induk. Sedangkan sebanyak 12 ribu beasiswa sisanya diambil dari APBN perubahan. Untuk perguruan tinggi negeri akan disalurkan beasiswa untuk 10 ribu mahasiswa, sedangkan untuk perguruan tinggi swasta akan disalurkan beasiswa untuk 2.000 mahasiswa. (DM)

Sumber : Kemendiknas

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...