Jakarta -- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka Posko Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) mulai tanggal 18 Juni sampai dengan 2 Juli 2012. Posko PPDB
tersebut dikelola oleh Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud.
Kepala PIH Ibnu Hamad ,di Jakarta Senin (11/6),
mengatakah tujuan Posko PPDB
ini adalah menampung laporan masyarakat seputar pelaksanaan PPDB 2012.
"Selain itu untuk memberikan informasi terkait PPDB." ujarnya
menambahkan. Posko PPDB ini melayani pengaduan masyarakat mulai pukul 8.00
sampai dengan 16.00 setiap hari kerja.
Lebih
lanjut Ibnu Hamad menghimbau agar masyarakat yang mengirimkan laporan ke Posko
PPDB dapat menyebutkan data aktualnya. Data aktual yang dimaksud yaitu
bagaimana kejadiannya, dimana, kapan, pelaku, dan identitas pelapor (nama,
alamat, nomor telepon). Pelapor yang melaporkan informasi ke Posko PPDB akan
dijamin kerahasiannya.
"Kalau melaporkan ke media, Kemdikbud tidak menjamin kerahasiaannya."
ujar Ibnu Hamad. Laporan faktual yang disampaikan ke Posko PPDB akan
diverifikasi oleh auditor Inspektorat Jenderal Kemdikbud dan unit-unit terkait.
Masyarakat
yang akan melaporkan informasi seputar PPDB dapat menghubungi:
Call center : 177
Nomor Telepon : 021 5703303
e-mail : pengaduan@kemdikbud.go.id
Pengaduan langsung ke Gerai Informasi dan Media PIH Kemdikbud, Gedung C Lantai 1.
Sumber : KemendiknasCall center : 177
Nomor Telepon : 021 5703303
e-mail : pengaduan@kemdikbud.go.id
Pengaduan langsung ke Gerai Informasi dan Media PIH Kemdikbud, Gedung C Lantai 1.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda