Jakarta--Pelaksanaan Ujian
Nasional (UN) tahun ini yang menggunakan sistem barcode membuat peserta
perlu mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal. Peserta
yang tidak memastikan bahwa ia menjawab pada LJUN yang benar,
akan mendapat
nilai yang jelek, karena saat dipindai, komputer akan keliru membaca. “Tahapan
kerja ini sudah kami cantumkan dalam Prosedur Operasi Standar (POS),” ungkap
Khairil saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/2).
Pertama,
peserta
harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah
dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta
ganti. “Jangan sampai peserta ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan
LJUN yang sudah terpisah itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi
bersatu,” tegas Khairil.
Kedua,
pastikan pula
bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu
memperhatikan satu per satu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak
ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca. Mengapa tahapan ini penting?
Khairil menjelaskan, karena jika ia menemukan soal yang rusak di tengah-tengah
proses pengerjaan soal, peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru.
Itu artinya, peserta harus menjawab dari nomor satu lagi.
“Padahal mungkin dia
sudah mengerjakan hingga nomor 20 dan menemukan soal yang rusak pada nomor 21.
Jadi, kami minta kepada mereka pastikan betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam
keadaan baik. Dia tidak boleh mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan
kerja ini,” tambahnya.
Ketiga,
begitu
peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu
dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah
diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting
untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “Bisa jadi saat anak
sedang mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN
sehingga tertukar satu dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama di naskah
soal dan LJUN pasti tidak akan tertukar,” ungkap Khairil.
Untuk itu, ia
mengimbau kepada seluruh peserta, termasuk pengawas dan kepala dinas setempat
mengikuti tahapan kerja ini dan menyosialisasikan
dengan baik, sehingga tidak ada peserta yang dirugikan. “Sosialisasi mengenai
hal ini sudah kami lakukan dan kami minta agar POS dibaca dengan baik,”
imbuhnya. (Ratih)
Sumber : Kemendikbud
waduh peserta harus super hati hati ini memperlakukan LJUN nya.....
ReplyDeleteYa..masichang..tahun 2013 diharapkan pelaksaaan UAN bebas kecurangan...thanks.
ReplyDeleteSalam sukses selalu