Jakarta -- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerapkan sistem barcode pada
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013. Sistem ini merupakan langkah preventif
untuk mengantisipasi kebocoran soal UN 2013, menggantikan sistem kode pengaman
di UN tahun lalu.
Dalam
rapat persiapan Posko UN 2013 dengan Tim Pusat Informasi dan Hubungan
Masyarakat Kemdikbud, Rabu (3/4), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Kabalitbang) Khairil Anwar Notodiputro menjelaskan
panitia persiapan akan
menyatukan naskah soal dan LJUN. Kemudian, barcode akan ditempatkan di sisi
kedua lembaran yang disatukan tersebut. Khairil menyatakan para siswa
diharapkan dapat mengisi nama, dan nomor ujian sebelum kedua lembar itu
dipisahkan oleh pengawas ruang ujian.
Khairil
mencontohkan apabila terdapat siswa yang ingin mencontek, atau bahkan menyobek,
dan menukar LJUN yang dimiliki dengan LJUN temannya, maka hal itu dapat
terhindari. “LJUN, dan naskah adalah satu kesatuan, apalagi terdapat barcode,
maka kemungkinan untuk bocor juga tidak mungkin,” jelas Khairil.
Selain
itu, antisipasi pengamanan juga diberlakukan dengan penerapan 20 tipe soal UN,
dengan tingkat kesukaran yang sama. Artinya, para peserta didik akan
mendapatkan naskah soal UN yang berbeda satu dengan yang lain. Apabila jumlah
peserta didik melebihi jumlah tipe soal, pihak sekolah harus membagi dua jumlah
tersebut, untuk menempatkan mereka di kelas berbeda. Sehingga, para peserta
didik akan mendapatkan masing-masing satu tipe soal UN.
UN
merupakan sarana penilaian hasil belajar para siswa yang dilakukan oleh
pemerintah. Perhelatan pendidikan tahunan yang dilakukan secara serentak ini
diberlakukan bagi siswa jalur formal maupun non formal, yang berada di kelas 6
Sekolah Dasar, siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama, dan siswa kelas XII
Sekolah Menengah Atas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional mencantumkan hasil UN para peserta didik akan digunakan
sebagai evaluasi pengendalian mutu pendidikan secara nasional, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. (GG)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda