Jakarta --- Dalam upacara peringatan Hari Pendidikan
Nasional 2 Mei 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh,
menyampaikan pentingnya pendidikan sebagai vaksin dan elevator sosial dalam
kehidupan bermasyarakat. Kedua hal tersebut dapat menaikkan daya tahan sosial
agar terhindar dari penyakit kemiskinan, ketidaktahuan, dan
keterbelakangan
beradaban, serta meningkatkan status sosial masyarakat.
“Bagaimana caranya menaikkan daya tahan (imunitas) sosial
agar terhindar dari ketiga macam penyakit tersebut? Jawabannya adalah
pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan dapat menjadi vaksin sosial,” kata
Mendikbud saat membacakan sambutannya pada upacara peringatan Hardiknas (2/5),
di halaman Kantor Kemdikbud.
Pentingnya peranan tersebut, kata Menteri Nuh, melatar
belakangi dipilihnya tema Hardiknas 2013 “Meningkatkan Kualitas dan Akses
Berkeadilan”.Tema itu merupakan cerminan dari jawaban terhadap tantangan,
persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih
baik. Layanan pendidikan harus dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat
sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Education for All) tanpa
membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan.
Mendikbud mengatakan, akses pendidikan dipengaruhi oleh
ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan. Untuk
itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan satuan pendidikan yang layak,
terutama di daerah 3T, termasuk di dalamnya pengiriman guru melalui program
Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T).
Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah menyiapkan
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan
Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bidik
Misi dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah disiapkan anggaran Rp 7,8 triliun
untuk BSM.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan,
mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas.
Bertahap, berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas
di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas 1 (satu) dan kelas 4 (empat)
untuk jenjang SD, dan kelas 7(tujuh) untuk SMP, serta kelas 10 (sepuluh) untuk
SMA dan SMK. Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya
disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah.
Kurikulum 2013 Ini dirancang untuk menghasilkan lulusan
yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. “Hal
ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan
generasi emas 2045,” katanya. (AR)
Sumber : kemendiknas.go.id.com/
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda