HARUSKAH UJIAN NASIONAL DIHAPUS?
Seperti diberitakan, pada 14 September 2009, Makamah Agung menolak kasasi pemerintah dan menilai UN cacat hukum.Namun demikian Mahkamah Agung (MA) tidak melarang digelarnya ujian nasional (UN). Dalam amar putusan kasasi, yang mesti dilakukan pemerintah yakni hanya melakukan perbaikan sistem pendidikan nasional.(Indra Subagja – detikNews).
Hasil putusan MA pada 14 September itu memang, seperti putusan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang meminta agar UN dilakukan dengan peningkatan kualitas guru serta sarana prasarana belajar.
BERAGAM TANGGAPAN
Penolakan MA terkait Ujian Nasional menimbulkan banyak beragam tanggapan.
Misalnya dari anggota Komisi X Heri Akhmadi di Gedung DPR
Meski peninjauan kembali (PK) atas putusan MA tentang ujian nasional bisa dilakukan, tapi pemerintah didesak untuk tidak mengajukannya. Lebih baik pemerintah mencari solusi pengganti ujian nasional (UN) secepatnya agar ketidakpastian Hukum Tidakberlarut-larut.
"Saya berpandangan pemerintah tidak perlu lagi melakukan peninjauan kembali. Terima saja putusan pengadilan. Kalau itu diajukan PK, ketidakpastian hukum makin panjang," kata anggota Komisi X Heri Akhmadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).Lukman Hakim Syaifudin kepada detikcom.
Ujian Nasional (UN) diharapkan tidak untuk menstandarisasi kualitas anak didik. UN seharusnya dijadikan sarana untuk mengetahui kualitas pendidikan di Indonesia.
"Jadi jangan UN menjadi parameter atau alat ukur untuk lulus atau tidaknya siswa," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Syaifudin kepada detikcom.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah menerima putusan MA yang membatalkan ujian nasional. Ketimpangan fasilitas pendidikan menjadikan pendidikan di Indonesia tidak pantas lagi distandarisasi secara nasional.
Ketua PGRI Jateng, Sudharto
Keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang Ujian Nasional (UN) patut diapresiasi. UN seharusnya memang hanya jadi alat ukur kualitas, bukan penentu kelulusan.
"Kalau jadi penentu kelulusan, ya memang menimbulkan masalah," kata mantan Ketua PGRI Jateng, Sudharto kepada detikcom Rabu (25/11/2009).
BSNP : UJIAN NASIONAL TETAP DIGELAR
Meski Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pemerintah, UN tetap dilaksanakan dengan aturan yang sama seperti yang lalu. Tidak ada yang berubah. Ujian Nasional (UN) akan tetap digelar.
"UN tetap digelar dengan aturan yang sama. Nilai standar kelulusan 5,5 dan nilai 4 maksimal 2," kata anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edi Wibowo Senin (30/11/2009).
"Tergugat pemerintah hanya diminta memperbaiki kualitas guru, sarana dan prasarana, sistem informasi, dan memperhatikan efek psikologi pada anak didik.
Jadi Tidak Ada pelarangan," jelas Mungin.
Menyikapi itu, sebenarnya telah dilakukan upaya peningkatan kualitas guru dengan melakukan uji kompetensi, sarana prasarana diperbaiki, dan dampak psikologis diimbangi dengan melakukan perbaikan. Untuk UN 2010 akan dilaksanakan ujian utama, kemudian ada ujian susulan, dan ujian ulangan.
Ujian utama tingkat SMU dilakukan pada 22-26 Maret, dan tingkat SMP pada 29 Maret-1 April. Kemudian ujian susulan dilaksanakan 1 minggu setelah ujian digelar, dan ujian ulangan pada minggu kedua di bulan Mei.
"Kalau gagal juga, artinya siswa tidak memenuhi kompetensi, nantinya bisa mengulang tahun depan, atau ikut program paket A atau B," kata Mungin.
Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) masih mempelajari isi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah terkait ujian nasional (UN). Namun ditegaskan pelaksanaan UN penting untuk pendidikan nasional.
"UN dilakukan untuk meningkatkan pemetaan mutu program satuan pendidikan dan juga sebagai proses seleksi, juga UN bisa sebagai bahan pertimbangan dan pemberian bantuan kepada yang sudah lebih ataupun masih kurang," urainya.
Menurut Mungin, pihaknya belum menerima amar putusan itu, namuan setiap tahun pihaknya berupaya memperbaiki UN. "Yang namanya ujian ada yang lulus, ada yang tidak. Yang tidak lulus artinya kompetensi belum mencapai yang
ditetapkan,"terangnya.
Pelaksanaan UN pun hanya melaksanakan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, di mana pada pasal 63 tentang standar nasional pendidikan, penilaian belajar dilakukan oleh guru, kemudian oleh satuan pendidkan sekolah,
dan yang ketiga oleh pemerintah melalui UN.
"Dan dilakukan untuk menilai kompetisi peserta didik antara lain pada mata ilmu pengetahuan dan teknologi. Lulus ujian juga bagaimanapun bergantung pada anak belajar sungguh atau nggak, guru-guru memenuhi syarat atau tidak dan apakah belajar di kelas sudah sesuai materi dalam kurikulum," tutupnya.
TANGGAPAN PEMBACA
Nah ..jika pembaca punya tanggapan terkait dengan Ujian Nasional silahkan tuliskan opini Anda di kolom komentar.
Komentar Anda barangkali sangat berharga sebagai masukan demi perbaikan kualitas pendidikan anak negeri ini.
Yang penting dan patut digarisbawahi, bahwa pendidikan kita ke depan harus lebih berkualitas.Setiap orang boleh punya pendapat yang penting pendapat itu positif dan demi kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di negeri tercinta.Semoga
Sumber detik.com
Bagaimanapun kualitas pendidikan harus tetap diutamakan..salam sukses
ReplyDeleteUjian Nasional Tetap harus digelar.....salam
ReplyDeleteSemuanya perlu stndarisasi...termasuk bidang pendidikan.....sukses
ReplyDeleteGimana mau naik tingkat kalau nggak pakai ujian?
ReplyDeleteMakasih Mas Agus ...evaluasi memang sangat dibutuhkan ..agar kualitas tetap terjamin...
ReplyDeleteSaya setuju dengan pendapat mas budi bahwa bagaimanapun kualitas pendidikan harus tetap diutamakan..good posting
ReplyDeleteMakasih komentar Anda...sukses
ReplyDeleteSaya dari awal tidak setuju sama UAN, karena apa? karena UAN dijadikan standar kelulusan. Lalu ngapain susah2 belajar selama 3 thn?
ReplyDeletebelum lagi kurikulum pendidikan yang telalu berat, jadinya belajarnya pun serba instant mirip senetron kejar tayang, yang serab instant. Tidak memikirkan manfaat kedepan buat apa.
Klo bisa untuk SMA, tiru aja sist pendidikan negara maju yg menerapkan sist SKS seperti halnya kuliah. dengan begitu ketauan siswa mana yang memiliki motivasi untuk belajar n mana yang tidak. Jadi belajar itu tergantung sama siswanya, mau maju atau tidak.
Itu aja komentar saya.
Makasih atas pendapatnya....salam sukses untuk semua...thanks
ReplyDelete