Jakarta --- Berdasarkan
evaluasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Guru (UKG) gelombang pertama 31 Juli
sampai dengan 12 Agustus, sejumlah guru memperoleh nilai nol. Kendala teknis
diduga menjadi penyebab terjadinya hal ini. Namun, apa sebenarnya penyebabnya ?
Lalu kendala apa selain itu dan bagaimana mengatasinya ?
Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Syawal Gultom mengatakan, nilai nol tidak identik karena kemampuan guru peserta
UKG. Dia mencontohkan, berdasarkan rekaman di server ada peserta yang
login hanya selama dua menit. "Nilai nol itu terjadi guru bisa saja sudah
login ke sistem, soal sudah terbuka, tapi langsung keluar tidak menjawab,"
katanya pada dialog interaktif yang disiarkan langsung dari Studio Pusat
Informasi dan Humas Gedung C Lantai 4 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
bekerjasama dengan RRI Pro 3, di Jakarta, Selasa (14/08/2012).
Kemungkinan kedua,
kata Syawal, adalah setelah login, guru cuma membaca soal-soalnya, tetapi tidak
menjawab. Dia menjelaskan, sistem mengenali peserta yang sudah menyelesaikan
ujian, tidak menyelesaikan ujian, atau login kemudian membuka soal, tetapi
tidak menatan jawab. Kasus lainnya, ada guru mata pelajaran pendidikan jasmani
dan kesehatan yang terdaftar sebagai guru kelas. Saat login, soal yang
keluar adalah soal guru kelas. Guru tersebut kemudian tidak menjawab dan keluar
dari sistem.
Lalu bagaimana dengan
guru dengan kasus seperti ini ? Menurut Syawal, mereka akan diberikan
kesempatan mengulang pada UKG gelombang kedua pada bulan Oktober mendatang.
"Kalau memang tidak dapat (mengerjakan soal) sama sekali bisa juga nol.
Tapi kami tidak meyakini guru tidak dapat sama sekali," katanya.
Syawal mengatakan,
selama pelaksanaan UKG gelombang pertama kendala yang dihadapi meliputi kendala
teknis dan administrasi. Kendala teknis, kata dia, misalnya pada instalasi
perangkat lunak di tempat uji kompetensi (TUK) tidak berhasil. Sementara
kendala administrasi cenderung pada perbedaan data antara server pusat dengan
server lokal TUK. "Jadi Kalau datanya tidak sama maka server pusat
menolak." Misalnya, kata Syawal, ada guru pemegang sertifikat jenjang Taman
Kanak-Kanak (TK), kemudian mendaftar di sekolah atau di TUK di mata pelajaran
di sekolah menengah pertama (SMP).
Pada hari ujian
server di pusat menolak karena yang sudah tersimpan yang bersangkutan akan di
uji di TK. "Kalau data berubah dengan server pusat maka dia akan
menolak," katanya. Server pusat menyimpan data TUK maka tidak boleh pindah
TUK, menyimpan data peserta, menyimpan naskah soal, menyimpan pilihan jawaban,
dan menyimpan kunci jawaban.Lalu materi apa saja yang diujikan ? Materi meliputi
ilmu yang diajarkan oleh guru dan pedagogi dalam ranah kognitif.
Bagaimana merancang pembelajaran yang kreatif aktif, bagaimana
melakukan evaluasi, bagaimana memfungsikan evaluasi dalam proses pembelajaran,
bagaimana merancang menggunakan medianya, dan bagaimana melakukan interaksi
antarguru. "Hal-hal semacam itu yang ditanya," kata Syawal. (PIH)
Sumber : Kemendiknas
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda