Jakarta -- Uji Kompetensi Guru
(UKG) gelombang pertama yang dimulai pada 31 Juli 2012 telah selesai
diselenggarakan pada 12 Agustus lalu. Sebanyak 624.702 guru telah mengikuti UKG
dari 1.006.211 guru
dan melibatkan sebanyak 2.979 tempat uji kompetensi (TUK).
Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Syawal Gultom meyampaikan, sejak awal UKG tidak dikaitkan dengan sertifikat
yang dimiliki dan tunjangan profesi, tetapi mengawal guru sampai pada
kompetensi minimal yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas keprofesian.
"Pertanyaannya adalah bagaimana cara paling efisien agar guru capai standar
minimal yang dipersyaratkan. Tentu harus kita lakukan pemetaan dulu,"
katanya pada dialog interaktif yang disiarkan secara langsung dari Studio Pusat
Informasi dan Humas Gedung C Lantai 4 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
bekerjasama dengan RRI Pro 3, di Jakarta, Selasa (14/08/2012).
Menurut Syawal, UKG
difungsikan untuk dua hal. Pertama, kata dia, untuk pemetaan dalam rangka
menetapkan pembinaan keprofesian
berkelanjutan atau bahasa lebih sederhana pendidikan dan latihan (diklat). Yang
kedua, UKG ini juga akan ditindaklanjuti dengan penilaian kinerja. "UKG
tidak hanya untuk melihat kompetensi guru, tetapi dalam pelaksanaan
pembelajaran harus diobservasi oleh kepala sekolah, pengawas, atau guru
berprestasi," katanya pada dialog yang dipandu oleh penyiar Wenny Aulia.
Syawal menyebutkan
nilai rata-rata nasional UKG 4,5. Nilai rata-rata ini, kata dia, sudah
menggambarkan apa saja yang harus dilakukan dan dalam hal apa saja guru
mengalami kesulitan. Dia mencontohkan, untuk mata pelajaran Matematika apakah
guru kesulitan di aljabar, geometri, atau statistik. Berdasarkan kompetensi
itu, kemudian didesain diklatnya. "Hasil UKG ini masukan berharga bagi
guru untuk mengembangkan diri
sendiri, masukan bagi sekolah untuk membina guru, penyelenggara diklat, dan
LPTK," katanya.
Pelaksanaan UKG
gelombang kedua akan dilaksanakan pada 1-6 Oktober. Peserta yang ikut selain
yang telah dirancang mengikuti pada gelombang kedua, juga, peserta gelombang
pertama yang mengalami kendala baik teknis maupun administrasi.
Sumber : Kemndiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda