Yogyakarta --- Setelah uji
kompetensi guru (UKG) selesai dilaksanakan, pemerintah akan melanjutkan proses
perbaikan kompetensi guru dengan pelatihan dan dibarengi dengan pengukuran
kinerja guru. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Mohammad
Nuh, di Yogyakarta, Minggu (5/08). "UKG rampung bulan Oktober, tahun depan
pelatihan-pelatihannya dimulai," kata Menteri Nuh.
UKG merupakan ujian multi-objective. Selain
ingin mengetahui kompetensi profesionalitas, juga untuk mengetahui apakah
pedagogik dalam pengajaran yang dilakukan berjalan dengan baik atau tidak.
"Melalui UKG, kita ingin mengetahui sumurnya para guru ini ada isinya apa
tidak. Itu yang kita uji melalui uji kompetensi profesionalnya. Kalau ada
airnya, pompanya jalan apa tidak? Pedagogiknya jalan apa tidak?" kata
Mendikbud.
Pengukuran kinerja
bertujuan untuk menjawab pertanyaan apakah dengan sertifikasi yang diberikan
kepada guru dapat meningkatkan
kinerja mereka atau tidak. Setelah diukur, lanjut Mendikbud, akan dibedakan
solusinya berdasarkan sifatnya. Jika menyangkut disiplin guru, maka akan
diberikan pelatihan yang akan dilakukan oleh kepala sekolah. "Dan kalau
menyangkut kompetensinya, maka akan dilatih dari dinas, baik di provinsi,
maupun secara nasional," katanya.
Guru yang telah memiliki
kompetensi baik, dilihat dari hasil UKG, tidak mendapatkan pelatihan lagi.
Untuk menghitung kelulusan, akan dihitung dengan standar minimal dan standar deviasinya.
Meski kompetensi mereka baik, pengukuran kinerja akan tetap dilakukan. (AR)
Sumber : Kemendiknas
PKG (pengukuran kinerja guru) sebagai guru PNS juga dibarengi dengan kewajiban menyusun SKP sesuai PP 46 Tahun 2011.
ReplyDelete