JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai tahun
akademik 2013/2014, perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di Indonesia
berkewajiban untuk meniadakan uang pangkal perkuliahan. Pasalnya, dana Bantuan
Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada APBN tahun anggaran 2013 ini
meningkat hampir setengahnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso mengatakan bahwa
dana BOPTN yang berasal dari APBN 2013 naik hampir dua kali lipat. Jika pada
tahun lalu dana BOPTN mencapai Rp 1,5 triliun maka pada tahun ini dana tersebut
dialokasikan sebesar Rp 2,7 triliun."Ini naiknya hampir dua kali lipat. Jadi, uang pangkal tidak perlu ditarik kembali. UI telah menjadi pelopor untuk ini," kata Djoko di Gedung D Dikti, Jakarta, Senin (4/2/2013).
Ia juga menegaskan bahwa peniadaan uang pangkal ini tidak terbatas pada mahasiswa yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) saja. Bagi mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur tertulis maupun jalur mandiri juga mendapat hak yang sama, yaitu tidak perlu membayar uang pangkal ini.
"Berlaku untuk semuanya. SNMPTN atau jalur mandiri itu hanya cara masuknya saja. Untuk sistem pembayaran dan jumlahnya ya sama semua," jelas Djoko.
Selain Universitas Indonesia (UI), beberapa PTN terkemuka seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dikabarkan akan menghapuskan uang pangkal pada mahasiswa barunya mulai tahun akademik 2013/2014 ini. Dengan demikian, PTN ini terjangkau oleh semua pihak, terutama kalangan menengah ke bawah.
"Jadi, kalau dulu untuk jurusan teknik harus bayar uang pangkal Rp 25.000.000 kemudian uang kuliahnya misal Rp 7.500.000 per semester, berarti kan Rp 32.500.000 saat masuk pertama. Nah ini tidak perlu seperti itu lagi. Cukup Rp 7.500.000 per semester," tandasnya.
Penulis : Riana Afifah | Senin, 4 Februari 2013
Editor
:
Caroline
Damanik
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda