Jakarta—Mulai tahun ini
sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah
pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns, tunjangan profesi, tunjangan
khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi
bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1. Sebelumnya, pada tahun lalu,
sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi.
Hal tersebut
disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat
memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (6/2/2013).
Anggaran tersebut
dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat
dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru. Dari anggaran tersebut,
sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru non pns daerah atau
guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum
sertifikasi.
“Alasan
ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu
penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya
lebih efektif,” katanya.
Mendikbud
menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan
fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573
guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena
sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Tunjangan
fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,” katanya. (ASW).Sumber : Kemendiknas
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda