HELLO..

HELLO.....WELCOME TO THE SECRET OF MATHEMATICS ...BLOG PEMBELAJARAN MATEMATIKA INI DIPERSEMBAHKAN BAGI ANDA YANG INGIN SUKSES ....SALAM SUKSES ...SUKSES ANDA SUKSES KITA SEMUA......CERDAS KREATIF DAN INOVATIF MODAL KESUKSESAN KITA

Mar 17, 2013

Kurikulum 2013 untuk Memperbaiki Kompetensi


Jakarta --- Tidak meratanya standar sarana dan prasarana di setiap sekolah kerap dijadikan pertanyaan bagi sebagian orang, apakah sekolah-sekolah yang standar sarana prasarana yang masih rendah mampu menjalankan kurikulum 2013?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, kurikulum 2013 dirancang untuk
memperbaiki kompetensi. Dalam kurikulum ada empat standar yang diperbaiki. Yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian/evaluasi. “Meski bangkunya hanya lima atau sepuluh, tidak mempengaruhi kurikulum. Karena kurikulum tidak mengharuskan adanya perbaikan sarana dan prasarana,” kata Mendikbud saat berdialog dengan Majelis Pendidikan Kristen se-Indonesia di SMA BPK Penabur Jakarta, Jumat (15/03).
Meski demikian, kehadiran kurikulum 2013 tidak akan mengurangi usaha pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana di sekolah. Tidak hanya sarana dan prasarana, kualitas gurupun ditingkatkan. “Standar-standar pendidikan yang lain tetap diperkuat. Kalau meningkatkan kualitas guru dengan melakukan pelatihan-pelatihan, kalau peningkatan kualitas sarana dan prasarana salah satunya dengan program rehab sekolah,” tuturnya.
Berbeda dengan kurikulum terdahulu yang kompetensinya berdasarkan mata pelajaran, di kurikulum 2013 pola pikir tersebut diubah. Output ditentukan terlebih dahulu, baru kemudian ditentukan apa saja kompetensi isi dan proses yang dibutuhkan. Karena dari berbagai sumber tentang metodologi, selalu dikatakan bahwa output tidak pernah sejajar dengan proses. “Output itu pasti setelah proses,” katanya.
Selain itu, untuk memaksimalkan potensi guru dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa, di kurikulum 2013 guru tidak lagi dibebani untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau silabus. Tugas tersebut diambil alih oleh pemerintah. Pengambilalihan tugas tersebut, kata Mendikbud, bukan untuk memotong kreativitas guru. Karena silabus yang dirancang pemerintah merupakan satuan minimal yang masih bisa dikembangkan oleh masing-masing guru. (AR)
Sumber : Kemendiknas

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...