Jakarta --- Tidak meratanya standar sarana dan
prasarana di setiap sekolah kerap dijadikan pertanyaan bagi sebagian orang,
apakah sekolah-sekolah yang standar sarana prasarana yang masih rendah mampu
menjalankan kurikulum 2013?
Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, kurikulum 2013 dirancang untuk
memperbaiki kompetensi. Dalam kurikulum ada empat standar yang diperbaiki.
Yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar
penilaian/evaluasi. “Meski bangkunya hanya lima atau sepuluh, tidak
mempengaruhi kurikulum. Karena kurikulum tidak mengharuskan adanya perbaikan
sarana dan prasarana,” kata Mendikbud saat berdialog dengan Majelis Pendidikan
Kristen se-Indonesia di SMA BPK Penabur Jakarta, Jumat (15/03).
Meski demikian, kehadiran
kurikulum 2013 tidak akan mengurangi usaha pemerintah untuk memperbaiki sarana
dan prasarana di sekolah. Tidak hanya sarana dan prasarana, kualitas gurupun
ditingkatkan. “Standar-standar pendidikan yang lain tetap diperkuat. Kalau
meningkatkan kualitas guru dengan melakukan pelatihan-pelatihan, kalau
peningkatan kualitas sarana dan prasarana salah satunya dengan program rehab
sekolah,” tuturnya.
Berbeda dengan
kurikulum terdahulu yang kompetensinya berdasarkan mata pelajaran, di kurikulum
2013 pola pikir tersebut diubah. Output ditentukan terlebih dahulu, baru
kemudian ditentukan apa saja kompetensi isi dan proses yang dibutuhkan. Karena
dari berbagai sumber tentang metodologi, selalu dikatakan bahwa output tidak
pernah sejajar dengan proses. “Output itu pasti setelah proses,” katanya.
Selain itu, untuk
memaksimalkan potensi guru dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa, di
kurikulum 2013 guru tidak lagi dibebani untuk membuat Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) atau silabus. Tugas tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Pengambilalihan tugas tersebut, kata Mendikbud, bukan untuk memotong
kreativitas guru. Karena silabus yang dirancang pemerintah merupakan satuan
minimal yang masih bisa dikembangkan oleh masing-masing guru. (AR)
Sumber : Kemendiknas
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda