Dalam rangka menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak
dari keluarga kurang mampu, pemerintah meluncurkan program Indonesia Pintar
hari ini di lima kantor pos di Jakarta, yakni Kantor Pos Pasar Baru,
Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda, Kantor Pos
Mampang, dan Kantor Pos Fatmawati.
Sebagai bagian dari peluncuran tahap
awal, sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta akan menerima program ini.
Program yang secara total menyasar 15,5 juta keluarga
kurang mampu di seluruh Indonesia ini berbentuk pemberian uang tunai yang
disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini akan
diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari
keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di
sekolah maupun madrasah. Dengan demikian pemerintah menjamin dan memastikan
seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu dapat bersekolah sampai
lulus SMA/SMK/MA.
Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan Kartu
Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu
tersebut sejak bulan November hingga Desember 2014. Selanjutnya, secara
bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang
mampu yang mencapai 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan anak usia sekolah dari keluarga
kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.
Pada tahap lanjutan, KIP mencakup pula anak usia sekolah
yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak, di panti
asuhan, dan difabel. Selain berlaku di sekolah/madrasah, KIP berlaku juga
di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Lebih jauh, KIP mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum
terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
Segera setelah diluncurkan di Jakarta, peluncuran tahap
awal tersebut akan dilanjutkan di 19 Kabupaten/Kota, yaitu Jembrana,
Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan,
Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal,
Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota
Pematang Siantar dan Karo. Peluncuran tersebut diperkirakan akan selesai pada
pertengahan bulan Desember 2014
Tujuan dari program Indonesia Pintar ini adalah
menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah sehingga mereka
memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, di tingkat dasar dan
menengah. Program ini juga mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akibat
kesulitan ekonomi, menarik siswa putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan
itu saja, program ini juga membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan
pembelajaran. Lebih luas lagi, program Indonesia Pintar mendukung program
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib
Belajar 12 Tahun. (Emi Salpiati)
Sumber : http://www.kemendiknas.co.id
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda