Hasil ujian nasional (UN) tidak lagi digunakan sebagai salah
satu penentu kelulusan. Tapi fungsi UN sebagai salah satu syarat masuk
perguruan tinggi negeri (PTN) tetap berlaku. Mendikbud Anies Baswedan
mengatakan, hasil UN tidak hanya digunakan perguruan tinggi di Indonesia,
melainkan
digunakan juga oleh perguruan tinggi di luar negeri.
“UN ini alhamdulillah sudah menjadi alat untuk
universitas-universitas luar (negeri) menerima lulusan Indonesia,” katanya saat
berdiskusi dengan redaksi Jawa Pos di Gedung Graha Pena, Jakarta, (16/01/2015).
Dengan begitu, ujar Mendikbud, UN sudah menjadi standar yang
diakui secara internasional, atau merupakan instrumen domestik yang berlaku di
internasional. “Sebagai bangsa kita punya alat ukur yang kita buat sendiri.
Kita punya ukuran lokal yang diakui secara internasional,” ujarnya.
Untuk di perguruan tinggi dalam negeri, pada tahun-tahun
sebelumnya, UN menjadi syarat pendaftaran masuk PTN yang cukup penting. Siswa
wajib lulus UN untuk mendaftar kuliah di PTN. Namun tahun ini UN tidak
dijadikan penentu kelulusan. (Desliana
Maulipaksi)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda