Hasil Ujian Nasional (UN) 2015 tidak
akan lagi menjadi penentu kelulusan. Namun fungsi UN untuk pemetaan dan syarat
melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya tetap berlaku. Mendikbud Anies
Baswedan mengatakan, hasil UN dapat digunakan untuk
melihat posisi siswa,
sekolah atau daerah, secara nasional.
“Hasilnya bukan lulus atau tidak
lulus, tetapi angka,” ujar Mendikbud saat berkunjung ke kantor redaksi Jawa Pos
di Jakarta, (16/01/2015).
Ia mengatakan, hasil UN berupa angka
itu dilakukan untuk pemetaan, di mana dapat dilihat posisi siswa secara
nasional. Jika hasil UN tersebut menunjukkan siswa tidak memenuhi kompetensi
nasional, maka siswa dapat mengulang UN di tahun berikutnya.
“Sehingga ketika anak menerima hasil
(UN), dia tahu posisinya di mana. Jadi bukan dinyatakan lulus atau tidak
lulus,” kata Mendikbud.
Pemetaan dari hasil UN tersebut
tidak hanya secara umum per mata pelajaran. Melainkan ada komponen-komponen
lebih detil. Misalnya di mata pelajaran matematika, siswa memiliki kekuatan
dalam trigonometri, namun kelemahan dalam bangun-ruang. Begitu juga dengan mata
pelajaran bahasa Indonesia. Siswa bisa saja memiliki kompetensi baik dalam
membaca wacana, namun lemah dalam prosa.
Dari pemetaan itulah siswa yang
belum memenuhi kompetensi nasional bisa mengulang UN di tahun berikutnya, meski
ia telah dinyatakan lulus sekolah. “Yang diberikan kesempatan yang nilainya
kurang. Opsional. Tidak ada kewajiban mengulang. Tapi jika dirasa ingin
mengulang, boleh,” ujar Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)
Postingan ini disalin
langsung dari situs resmi kemendiknashttp://www.kemdiknas.go.id/
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda