Guru
Profesional akan sangat menentukan kulitas peserta didiknya, semakin baik guru
dalam menjalankan tugasnya maka peserta didik akan lebih mapan dalam menjalani
tantangan kehidupan kela. Mendikbud meminta para guru untuk terus memacu diri
dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangannya guru
adalah
profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Karena tidak ada
profesi lain yang lepas dari peran seorang guru ( http://www.infoptk.com/
)
TIDAK WAJIB 24 JAM
Kabar
gembira bagi guru dan sekaligus tantangan bagi seorang guru dalam menjalankan
tugas, Pemerintah berencana untuk menurunkan kewajiban mengajar/tatap muka 24
jam. namun pemerintah lebih mengharapkan profesionalisme guru dalam mendidik
siswanya, karena dianggap guru kejar tayang tanpa memperdulikan kualitas
pembelajarannya di kelas kerena terbebani jam mengajar yang rata-rata 4 jam
perhari selama satu minggu.
Jumlah
24 jam perminggu kadang-kadang tidak bisa terpenuhi oleh sekolah induknya, maka
guru terpaksa untuk mencari lowongan jam di sekolah lain yang kadang-kadang
letak sekolahnya sangat jauh dari sekolah induknya.
GURU TERBANG
Guru
yang seperti ini sangat diperhatikan oleh pemerintah karena dianggap sangat
membebani guru tersebut dan dikwatirkan kualitas pembelajarannya susah mencapai
kata baik atau berkualitas. Tak hanya guru yang istilahnya "dosen
terbang" julukan untuk guru yang mempunyai beberapa sekolah tempat
mengajar, namun guru yang masih satu sekolah dengan 24 jam mengajar, juga
dianggap susah memenuhi standar pembelajaran yang berkualitas dan profesional.
Kini
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mematangkan rencana untuk
menghapus kewajiban guru mengajar 24 jam. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy,
aturan ini membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Hal ini dikatakannya
usai menjadi pembicara seminar yang digelar di Padang (24/09).
"Dengan
kewajiban 24 jam, guru akhirnya berusaha memenuhi target tersebut dan mengajar
di beberapa sekolah. Jika seperti itu, bagaimana seorang guru akan profesional
dan konsentrasi pada sekolahnya," kata Muhadjir yang infoptk.com kutip
dari sekolahdasar.net (26/09/16).
SYARAT
MENERIMA TUNJANGAN
Selama ini kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu
dijadikan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Jika tidak memiliki
24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan. Syarat
ini juga berlaku bagi guru honorer yang salah satu syarat utama penerima
insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam. Tentu dengan pemberlakuan jam
baru maka guru akan tetap menerima TPG walau kurang 24 jam/mingu. Kita tungu
saja berapa jam minimal yang akan di tetapkan pemerintah.
PROFESIONALISME GURU
LEBIH UTAMA
Guru
Profesional akan sangat menentukan kulitas peserta didiknya, semakin baik guru
dalam menjalankan tugasnya maka peserta didik akan lebih mapan dalam menjalani
tantangan kehidupan kela. Mendikbud meminta para guru untuk terus memacu diri
dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangannya guru
adalah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Karena tidak ada
profesi lain yang lepas dari peran seorang guru.
Postingan
ini disalin langsung dari: http://www.infoptk.com/
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda