Berita gembira ini,
tentu sudah ditunggu para Guru. Sebab sudah beberapa tahun gaji Guru tidak
naik. Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pemerintah Jokowi akan menaikkan
anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada RAPBN 2018
menjadi sebesar Rp 79,6
triliun. Anggaran naik 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2
triliun. Program ini nntuk menunjang pendidikan yang berkualitas
pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan
khusus bagi pendidik.
Hal ini disampaikan
pada Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan
Undang-undang (RUU) APBN 2018 beserta nota keuangannya saat Rapat Paripurna
ke-4 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Berikut tulisan
selengkapnya yang penulis rilis dari liputan6 dot com dan infogtk dot com
Pemerintah pada APBN
2018 tidak menaikkan gaji Guru namun akan menaikkan Tunjangan guru melalui
tunjangan guru yang ada di Indonesia. Salah satu porsi alokasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 mendatang adalah untuk program
pendidikan. Untuk menunjang pendidikan yang berkualitas pemerintah menaikkan
tingkat kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan khusus bagi pendidik.
Sri Mulyani
mengatakan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada RAPBN 2018 sebesar Rp
79,6 triliun. Anggaran naik 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2
triliun.
Anggaran ini
dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah yaitu sebesar Rp58,3 triliun atau
naik dari alokasi tahun ini, Rp52,8 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan
bagi 3,9 juta guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah.
"Salah satu
faktor penting dalam efektivitas pendidikan adalah kualitas guru. Untuk itu,
pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara lain dalam bentuk
pemberian TPG," kata Sri yang infoptk.com kutip dari Republika (01/09/17).
Selain PNS Daerah,
para Guru yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama (Kemenag) juga
mendapatakan tambahan tunjangan. Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan
profesi kepada 257.209 guru PNS sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kemenag.
Sedangkan bagi guru
non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui
Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS
Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kemenag yang telah lulus sertifikasi.
"Pemerintah
terus berupaya agar pemberian TPG berdampak terhadap peningkatan kualitas
pelayanan pendidikan," kata Menteri Keuangan pada Sidang Paripurna DPR
(31/8)
Menteri Keuangan
(Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menaikkan
anggaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) sebesar
Rp 5,5 triliun menjadi Rp 58,3 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) 2018. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan
profesi guru PNS Daerah.
Dalam jawaban
pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan
Undang-undang (RUU) APBN 2018 beserta nota keuangannya saat Rapat Paripurna
ke-4 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
mengatakan,
pemerintah menaikkan anggaran pendidikan di tahun depan sebesar Rp 21,1 triliun
menhadi Rp 440,9 triliun dibanding outlook APBN-P 2017 senilai
Rp 419,8 triliun. Uang tersebut digulirkan untuk anggaran pendidikan melalui
belanja pemerintah pusat Rp 146,6 triliun serta melalui transfer ke daerah dan
dana desa Rp 279,3 triliun.
"Pemerintah
tentu memperhatikan anggaran untuk guru dalam bentuk pemberian TPG, baik untuk
PNS maupun non PNS," ujar dia.
Sumber gambar internet
Bagi para Guru baik PNS maupun Non PNS atau Pembaca Tercinta yang ingin
memperoleh Uang Tambahan Dollar bisa mengikuti Survey Online Gratis.
Silahkan klik Link Survey berikut
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda