Bandung --- Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan, uji kompetensi guru digunakan sebagai
pemetaan untuk peningkatan kemampuan dan perbaikan kualitas pendidikan. Tidak
ada hubungannya dengan tunjangan
profesi yang telah diterima para guru.
“Dengan
pemetaan ini bisa terlihat kelemahannya selama ini.
Bagaimana bisa meningkatkan
kualitas, kalau petanya saja tidak tahu,” kata Menteri Nuh usai memberi kuliah
utama kepada mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung, Sabtu (28/07), di
Bandung.
Mendikbud
mencontohkan, jika ada 1000 guru Matematika di Jawa Barat, tidak akan diketahui
kelemahan mereka dalam penguasaan materi pelajaran, jika tidak diuji. “Kalau
kelemahannya sudah diketahui, mereka bisa meningkatkan kualitasnya dengan
belajar sendiri atau ikut kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh
pemerintah,” katanya.
Uji
kompetensi guru merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan. Dan
meningkatkan kualitas pendidikan merupakan amanat undang-undang. Untuk itu,
Mendikbud meminta agar semua pihak tidak memperumit proses ujian ini. “UKG ini
dasarnya ada di peraturan menteri. Hal-hal yang sudah gamblang, tidak perlu
diperdebatkan lagi!,” tegasnya.
Jika
nanti guru-guru ini ada yang gagal memenuhi standar kompetensi, Kemdikbud
menggandeng LPMP dan pelatihan guru sejenis untuk memberikan pembinaan. Bahkan,
guru-guru ini bisa terus mengembangkan
diri dengan terarah, karena telah mengetahui kelemahannya. “Kalau muridnya
siap untuk dites, diuji, masa gurunya tidak mau,” katanya.
UKG akan dimulai hari Senin (30/07). Mendikbud
memastikan ujian tersebut akan tetap berjalan. Menurut laporan terakhir yang
diterima Menteri Nuh, semua persiapan telah dilakukan dengan baik. (AR)
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan disini, tapi hindari spam ya...
Pastikan URL Anda tidak broken sebab penulis akan selalu mengunjungi Anda.
Terima kasih atas saran dan kritik Anda